Prodi Pendidikan Bahasa Inggris melakukan Penandatanganan IA dengan Desa Jongkong Pasar, Laksanakan Pengabdian Pengelolaan Sampah Organik

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Kapuas menandatangani Implementation Agreement (IA) dengan Pemerintah Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Penandatanganan dilakukan pada 21 Juli 2025 oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris, Agustinus Marjun, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Desa Jongkong Pasar.

Kerja sama ini menandai dimulainya program pengabdian masyarakat yang berfokus pada pengelolaan sampah organik menjadi pakan alternatif untuk ikan air tawar. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Prodi Pendidikan Bahasa Inggris dan Prodi Pendidikan Biologi Universitas Kapuas Sintang.

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Burhanudin Rais, S.Pd., M.Pd., serta Abing, mahasiswa semester 4 yang aktif mendampingi masyarakat dalam praktik pengolahan limbah organik.

Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris, Agustinus Marjun, menyampaikan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab akademik.

“Mewujudkan kegiatan kampus yang berdampak memang harus dimulai dari pengabdian. Sudah saatnya semua pihak ikut terjun. Dosen itu wajib, bukan hanya pandai di kelas, tetapi juga harus hadir dan memberi manfaat nyata di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agustinus juga menambahkan pentingnya keterlibatan langsung dalam proses pengabdian.

“Terjun langsung itu tidak cukup hanya dengan memerintah atau mengarahkan. Kita harus ikut andil secara langsung di lapangan, bekerja bersama masyarakat. Inilah esensi dari pengabdian,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris berharap dapat terus menghadirkan kontribusi nyata di masyarakat pedesaan serta memberi pengalaman kontekstual bagi mahasiswa melalui keterlibatan dalam kegiatan lintas disiplin.