36 Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Pelajari Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Negeri Sintang

Berita Oleh Program Studi Ilmu Hukum

Sebanyak 36 mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Kapuas (UNKA) melaksanakan kegiatan observasi di Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik peradilan dan proses penyelesaian perkara di pengadilan.

Observasi pengadilan menjadi salah satu agenda akademik Fakultas Hukum Universitas Kapuas untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap materi yang diperoleh selama perkuliahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana teori hukum diterapkan dalam proses peradilan.

Mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengamati tahapan persidangan sekaligus memahami peran berbagai unsur dalam proses peradilan, termasuk hakim, panitera, jaksa, advokat, serta para pihak yang terlibat dalam pemeriksaan perkara.

Rombongan mahasiswa didampingi Ketua Panitia sekaligus dosen pembimbing, Gadion, S.H., M.H., bersama dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Kartika Agus Salim, S.H., M.H., Stefanus Ngebi, S.H., M.H., dan Victor Emanuel, S.H., M.H.

Kedatangan rombongan Fakultas Hukum Universitas Kapuas diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Ziyad, S.H., M.H., Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sintang menyambut baik pelaksanaan observasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas. Mahasiswa dipersilakan mengikuti kegiatan persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap menaati tata tertib yang berlaku di lingkungan pengadilan.

Mahasiswa juga diarahkan untuk datang secara tertib, melapor kepada petugas sebelum mengikuti kegiatan, serta menggunakan jaket almamater selama melaksanakan observasi.

Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman empiris mengenai penerapan hukum dalam praktik. Selain memperkuat pemahaman terhadap proses peradilan, observasi juga menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengamati dan menganalisis praktik hukum secara objektif dan akademis.

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Kapuas juga mendorong pembentukan sikap profesional, etis, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari persiapan mahasiswa menjadi sarjana hukum.

Observasi di Pengadilan Negeri Sintang diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di perguruan tinggi dengan proses peradilan dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Sumber informasi: The Kalimantan Post, “36 Mahasiswa FH Universitas Kapuas Sintang Observasi di Pengadilan Negeri Sintang”, ditulis oleh Victor Emanuel, 8 Oktober 2026.
Berita asli: https://thekalimantanpost.com/2026/10/08/36-mahasiswa-fh-universitas-kapuas-sintang-observasi-di-pengadilan-negeri-sintang/